Oleh karena itu Pria asal Manado tersebut menegaskan untuk jajaran Bawaslu menaati alat kerja pengawasan yang ada dan juga laporan pengawasan atas setiap aktivitas pengadaan hingga pendistribusian logistik pemilu.
"Alat kerja dan laporan pengawasan harus dijadikan pedoman dalam pengawasan logistik," tegasnya.
Dia juga menginginkan ada koordinasi Bawaslu dengan KPU terkait akses data dan informasi mengenai pengadaan hingga distribusi logistik. Caranya, dengan meminta akses SILOG (Sistem Informasi Logistik) kepada KPU agar Bawaslu lebih mudah dalam mengawasi logistik pemilu.
"Nanti kami akan segera bersurat kembali kepada KPU untuk meminta akses SILOG," pungkasnya.(ADV/RLS).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: biznislinggau.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?