Sebagian netizen mencoba membela Gibran dengan mengatakan bahwa Abdur tidak memahami analogi.
Namun, Abdur dengan tajam menjawab, "Justru karena saya paham analogi, makanya saya sadar itu adalah cara analogi yang buruk."
Melalui pernyataannya, Gibran mencoba menyampaikan pendekatan baru terhadap pajak di Indonesia.
Meskipun terkesan kontroversial, konsep memperlakukan wajib pajak seperti binatang dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan dan kemudahan kepada para kontributor pajak.
Pernyataan Abdur, mencerminkan sikap kritis terhadap cara Gibran menyampaikan gagasannya.
Menggambarkan bayar pajak sebagai sesuatu yang melelahkan seperti "capek-capek" adalah cara Abdur untuk mengingatkan bahwa wajib pajak seharusnya dihargai, bukan dianggap sebagai hewan di kebun binatang.
Sebuah debat yang meriah dan penuh warna, memperlihatkan kompleksitas diskusi mengenai perpajakan di Indonesia. Apakah pandangan Gibran akan merubah paradigma perpajakan di tanah air?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan