polhukam.id - Ulama terkenal Miftah Maulana Habiburrohman, atau Gus Miftah, memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya membagi-bagikan uang di Pamekasan, Madura.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan undangan dari Haji Her, seorang pengusaha tembakau di Pamekasan, yang dikenal aktif dalam kegiatan sedekah harian dan telah membangun lebih dari 1.000 unit rumah sederhana untuk orang miskin.
"Saya mendapat undangan saat sedang berlangsung acara bagi-bagi uang di Pamekasan. Saya ikut serta karena tidak ingin menolak undangan dan setidaknya dapat mendapatkan pahala dari kegiatan sedekah," jelas Gus Miftah melalui keterangan video di Jakarta pada Jumat, 29 Desember 2023.
Gus Miftah menegaskan bahwa pembagian uang tersebut merupakan bentuk sedekah murni dan tidak terkait dengan hal lain, terutama politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?