Dituding Money Politic, Gus Miftah Buka Suara Soal Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Madura

- Minggu, 31 Desember 2023 | 13:01 WIB
Dituding Money Politic, Gus Miftah Buka Suara Soal Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Madura

polhukam.id - Gus Miftah memberikan klarifikasi soal video bagi-bagi uang yang beredar di media sosial.

Gegera video yang menampakkan dirinya tengah membagi-bagikan duit, Gus Miftah dituding melakukan politik uang (money politic).

Politik uang sendiri merupakan bentuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Inspirasi Sosok Pemimpin, Yenny Wahid Singgung Luffy dan Shanks di Anime One Piece

Namun Gus Miftah membantah bahwa tindakannya membagi-bagikan uang pada warga adalah bentuk poliyik uang.

"Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan (Madura).

Beliau punya kebiasaan sedekah setiap hari ke pasar, ke sawah, ke karyawan ke pabrik itu ya hampir tiap hari.

Halaman:

Komentar

Terpopuler