polhukam.id - Ratusan aktivis mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Jawa Barat hadir dalam kegiatan Kopi Darat (Kopdar) Formasi Indonesia Moeda (FIM) yang dilaksanakan di Cafe Halaman, Kota Bandung pada, Senin (8/1).
Kegiatan bertajuk “Kawal Agenda Rakyat: Pilpres 2024 Sekali Putaran untuk Indonesia Maju” dihadiri berbagai elemen organisasi dan aktivis mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Pasundan, Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan puluhan kampus lainnya yang sudah dikoordinasikan oleh Formasi Indonesia Moeda.
Koordinator Nasional FIM, Syifak Muhammad Yus mengatakan, FIM menggelar Kopdar bersama ratusan aktivis mahasiswa di berbagai kampus di Jawa Barat ini untuk membawa semangat persatuan Indonesia dan menggalang gerakan nasional generasi muda untuk Pilpres 2024 sekali putaran.
Menurut Syifak, FIM secara konsisten mengawal agenda rakyat dengan mendukung Pilpres 2024 sekali putaran. Ia juga mengajak elemen gerakan mahasiswa agar mensosialisasikan gagasan itu ke publik luas, terutama sesama generasi muda dan masyarakatdi lingkungan kampusnya.
“Kita ingin Pilpres 2024 itu berjalan sekali putaran, terutama karena alasannya kita ingin menghindari polarisasi ekstrem, sebab pengalaman kita dalam beberapa kontestasi politik, polarisasi itu sangat tidak baik bagi Bangsa Indonesia, kita tidak ingin ada pembelahan sosial terlalu dalam hanya karena perbedaan pilihan di pilpres,” kata Syifak.
Selain menghindari polarisasi ekstrem, Pilpres 2024 sekali putaran juga mampu menghemat anggaran sampai Rp 27 triliun, dan anggaran sebesar itu menurutnya bisa dialokasikan ke program kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!