Ganjar menegaskan, harus ada hal yang dilanggar oleh orang yang akan dimakzulkan untuk bisa menjadi dasar.
“Apakah itu janjinya, apakah itu konstitusi, atau peraturan undang-undang, baru kita bisa menginjak ke tahapan berikutnya,” ucapnya.
Pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024 ini menilai, isu pemakzulan ini merupakan warning untuk siapa pun.
“Siapa pun harus berhati-hati, sehingga Presiden harus melaksanakan aturan. Dan siapa pun yang akan berpikr untuk memakzulkan juga harus melihat di mana letak pelanggarannya,” ungkapnya. (nra/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?