Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Layangkan Protes ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)
"Ada yang sobek, sebetulnya kalau sobek tidak seberapa. Tapi yang banyak itu degradasi warna ada perubahan warna tanda jenis pemilihan. Termasuk memang ada beberapa surat suara yang ada bercak tintanya. Makanya kita pisahkan untuk selanjutnya dikembalikan," katanya.
Menindaklanjuti adanya surat suara rusak, kata Ripqi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar baik surat suara yang rusak atau yang terdapat degradasi warna.
"Kalau misalkan masih ada yang dipakai kembali akan kita lipat lagi. Sehingga, angka surat suara yang rusak bisa lebih mengerucut lebih kecil lagi," katanya.
Baca Juga: Ada Fitur Baru di Google Maps untuk Mudahkan Pengemudi ketika Masuk Terowongan
Ia menyebut, KPU Provinsi Jabar nantinya bakal mengkolektifkan surat suara yang rusak dari seluruh kabupaten/kota untuk disampaikan ke pihak ketiga percetakan untuk meminta ganti sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak.
"Setelah selesai sorlip, kita bakal lakukan setting logistik, seperti kotak suara dan lainnya. Lalu, dilanjutkan dengan proses pendistribusian logistik," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang