Gibran Sibuk Kampanye, Pembahasan Sejumlah Perda di Kota Surakarta Mandek

- Rabu, 17 Januari 2024 | 15:31 WIB
Gibran Sibuk Kampanye, Pembahasan Sejumlah Perda di Kota Surakarta Mandek

Baca Juga: Cek Segera Undangan Pengambilan ATM Dan Buku Tabungan KJP Plus Bulan Januari 2024

Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," tegasnya.

Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.

Baca Juga: Cek Rincian Bansos Dari Pemprov DKI Jakarta Untuk Bulan Januari 2024

"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujarnya.
​​​​​​​
Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com

Halaman:

Komentar