polhukam.id -Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen menuai protes di kalangan pengusaha sektor pariwisata.
Tak hanya pengusaha, kenaikan pajak hiburan itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Bahkan, Dede Yusuf meminta agar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen, ditinjau ulang dengan prinsip kehati-hatian.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara