Voice Sulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said jadi tersangka kasus korupsi.
Budi Said yang merupakan pengusaha properti Surabaya, jadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
"Telah memanggil seorang saksi bernama BS (Budi Said) seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi kepada wartawan.
Baca Juga: Apa Kabar Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Buku Amaliah Ramadan Pinrang
Terbaru, Budi Said kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," sambungnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Kumpulkan Video Ejekan ke Program Makan Bergizi Gratis, Ini Pencapaiannya yang Mengejutkan!
Prabowo-Gibran 2 Periode di 2029: Strategi Jokowi Selamatkan Citra Keluarga?
Ijazah Jokowi Dinyatakan Fatal Tanpa Tanggal? Ini Fakta Kontroversi yang Bikin Heboh
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo