polhukam.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Alexander Marwata yang memberikan respon terkait dengan adanya bantuan sosial (bansos) dengan muka Capres – Cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Alexander Marwata mengatakan bahwa pihak KPK sudah mengingatkan terkait dengan adanya konflik kepentingan.
Ia mengatakan bahwa konflik kepentingan ini merupakan embrio akar persoalan korupsi di Indonesia.
“Terkait dengan bansos yang ada logo-logo dari calon-calon tertentu. Sekali lagi kami di KPK sudah berkali-kali mengingatkan terkait dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan,” ujar Alexander Marwata.
“Konflik kepentingan ini adalah embrio akar persoalan korupsi kita, sering kadang-kadang berdalih toh yang penting bantuan sampai, tidak mengambil keuntungan berupa keuangan,” lanjutnya.
Menurut Wakil Ketua KPK, keuntungan tidak harus dalam bentuk materi saja, namun juga dapat berupa image baik bagi pihak yang menyalahgunakan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?