“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.” jelas Budisatrio.
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo Gibran sebagai berikut :
Baca Juga: Belajar Menulis Puisi: Mengenal Rima dan Irama, untuk Anak-anak, bagian 1
Web Resmi : http://prabowogibran2.id
Youtube/Instagram/X(twitter) account : @prabowogibran2
Instagram/Tiktok/Tiktok : @prabowo.gibran2
“Kami menghimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau langsung datang ke Mediacenter Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan.” pungkas Budisatrio.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nongkrong.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara