“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.” jelas Budisatrio.
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo Gibran sebagai berikut :
Baca Juga: Belajar Menulis Puisi: Mengenal Rima dan Irama, untuk Anak-anak, bagian 1
Web Resmi : http://prabowogibran2.id
Youtube/Instagram/X(twitter) account : @prabowogibran2
Instagram/Tiktok/Tiktok : @prabowo.gibran2
“Kami menghimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau langsung datang ke Mediacenter Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan.” pungkas Budisatrio.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nongkrong.co
Artikel Terkait
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan
Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas? Gubernur Sumsel Buka Suara soal Anggaran Kontroversial Ini
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?