Kritik paling tajam diarahkan kepada pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di bawah Prabowo Subianto.
Koalisi menyatakan bahwa langkah ini adalah penghinaan terhadap semangat reformasi 1998 dan berpotensi menciptakan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
"Gibran tidak mewakili kepentingan rakyat, melainkan agenda pribadi untuk memperkuat dominasi keluarga dan kroni-kroni Jokowi," tandas koalisi.
Kritik juga mengarah pada proses hukum yang dianggap bias dan tidak adil terhadap penentuan pencalonan Gibran. Koalisi menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipandang sebagai akibat dari intervensi politik yang kuat dari pihak berwenang.
"Kami melihat keputusan MK sebagai hasil dari tekanan politik yang menguntungkan kepentingan tertentu, bukan keadilan bagi seluruh rakyat," tambahnya.
Ketegangan politik semakin memuncak ketika koalisi mengingatkan bahwa Prabowo Subianto, meskipun mencalonkan diri kembali, tidak layak untuk memimpin negara.
Mereka menegaskan bahwa Prabowo tidak hanya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang serius, tetapi juga dianggap bertanggung jawab atas proyek-proyek lingkungan yang merugikan, seperti food estate di Kalimantan Tengah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?