POLHUKAM.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan calon nomor urut 2 itu meraih sebanyak 6.266 suara.
Sementara, urutan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meraih 4.674 suara.
Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terakhir. Capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dkk itu memperoleh
1.134 suara.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara