POLHUKAM.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan calon nomor urut 2 itu meraih sebanyak 6.266 suara.
Sementara, urutan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meraih 4.674 suara.
Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terakhir. Capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dkk itu memperoleh
1.134 suara.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Artikel Terkait
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?