POLHUKAM.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan calon nomor urut 2 itu meraih sebanyak 6.266 suara.
Sementara, urutan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meraih 4.674 suara.
Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terakhir. Capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dkk itu memperoleh
1.134 suara.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?