POLHUKAM.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 langsung digelar jika proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi sudah rampung.
Sejauh ini, tersisa dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Dari 38 provinsi, masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," ucap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip viva, Rabu (20/3/2024).
Dia berharap, rekapitulasi di dua provinsi itu dapat rampung hari ini sehingga bisa langsung dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024.
Namun, sebelum itu, Hasyim menyebut pihaknya akan menerbitkan Berita Acara dan Keputusan KPU lebih dulu mengenai penetapan hasil pemilu secara nasional yang berisikan keputusan hasil Pemilu presiden-wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan anggota DPD.
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!