Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perbedaan sikap tersebut terjadi karena pengaruh dua pilihan nilai politik yang berseberangan yakni idealisme dan pragmatisme.
"Paslon yang gagal dibujuk oleh pemenang akan melakukan perlawanan terhadap penyelenggaraan dan penetapan hasil pilpres karena merasa dicurangi," kata Andi.
Diketahui, pasangan Amin mengklaim menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemilu bangsa ini.
Sehingga pasangan Amin memutuskan akan menggugat hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan capres-cawapres Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan, Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan partai yang dipimpinnya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?