Ia mengatakan setelah pendaftaran itu, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK. Ia menyebut ada kemungkinan sidang dilakukan pada 26 Maret 2024.
"(Ajukan gugatan) Di hari terakhir. Setelah itu, kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," lanjut Todung.
Todung juga menyebut tak percaya dengan hasil perolehan suara Ganjar-Mahfud di wilayah yang menjadi basis PDIP. Ia mengaku heran Ganjar-Mahfud kalah di Provinsi Bali, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya sebagai deputi hukum dari paslon 03 Ganjar itu ikut kampanye ke beberapa tempat. Nah, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali padahal itu stronghold-nya PDIP. Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara? Itu unbelievable," tuturnya.
Todung menduga telah terjadi kesalahan pada Pemilu 2024. Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 3 ini belum memenangkan di satu provinsi manapun.
"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum ini," jelasnya.
Ia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tak dalam posisi menolak hasil Pemilu. Hanya saja, katanya, mereka ingin membenahi kesalahan-kesalahan yang terjadi.
"Nah, bukan kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu," imbuhnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan