“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di sisi lain, Hasto menyebut saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tak menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu. Tim PDIP pun telah menyampaikan keberatan atas pelaksanaan pemilu termasuk proses perhitungan suara.
“Untuk pilpres karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujar Hasto.
Dalam proses rekapitulasi nasional pilpres, tim saksi dari pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diusung PDIP beberapa kali menyampaikan berbagai keberatan. Dokumen keberatan telah diserahkan pada KPU dan berjumlah 9 halaman.
Sumber: katadata
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara