Atas dasar itu, pihaknya menggugat ke MK karena tidak ingin mengulang masa-masa sebelum reformasi 1998, di mana kebebasan dibungkam dan kekerasan atas nama stabilitas negara dilanggengkan.
“Kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita. Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” paparnya.
“Dan bagi kami, ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” demikian Ganjar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?