Tim Hukum Prabowo-Gibran: Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang

- Kamis, 28 Maret 2024 | 05:15 WIB
Tim Hukum Prabowo-Gibran: Tak Ada Sejarah Pilpres Diulang


Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Lubis membacakan isi petitum di awal penyampaian gugatan dalam persidangan.


Tak hanya itu, Todung meminta hakim membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.


Todung juga meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) bagi pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler