Oleh karena itu, Romo Magnis memandang pemimpin yang menggunakan kewenangan kekuasaannya yang luas untuk kepentingan politik elektoral, maka tidak menjunjung tinggi konstitusi.
"Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ucapnya.
"Di sini dapat diingatkan bahwa presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," demikian Romo Magnis menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?