POLHUKAM.ID -Kemarahan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) janggal.
Apalagi, Benny secara terang-terangan menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Aksi Benny ini janggal di tengah suasana Ramadan. Ditambah posisinya yang merupakan kepala lembaga di pemerintahan. Gaya seperti itu masih bisa dimaklumi jika Menko atau Presiden yang melakukan (bukan kepala lembaga)," kata Ketua PP Muhammadiyah, Denny Irawan, Senin (8/3).
Denny melihat, sidak dan marah-marah menyalahkan kementerian lain itu merupakan aksi cari panggung semata. Benny yang juga politisi Hanura itu, kata Denny, terkesan masih terbawa suasana Pilpres 2024.
"Kedua, jika memang benar terjadi penumpukan barang PMI, ini merupakan kesalahan fatal Kepala BP2MI yang tidak melakukan sosialisasi yang akhirnya merugikan para pejuang devisa," tandas loyalis Zulhas ini.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara