Aksi marah-marah Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah karena menemukan barang kiriman PMI menumpuk.
Kondisi tersebut dituding akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Satu Tahun Prabowo-Gibran: Pangan, Energi, dan SDM Kian Tangguh, Ini Buktinya!
DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Diduga Melecehkan Pesartren
Ijazah Palsu Jadi Lagu? Iwan Fals Kembali Diyakinkan untuk Ciptakan Kritik Sosial Baru
Purbaya Didesak Dipecat Usai Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Jokowi, Pro-Kontra Memanas!