Aksi marah-marah Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah karena menemukan barang kiriman PMI menumpuk.
Kondisi tersebut dituding akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?