Aksi marah-marah Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah karena menemukan barang kiriman PMI menumpuk.
Kondisi tersebut dituding akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang
PDIP 2029: Strategi Penyeimbang Rahasia & Peluang Duet Ulang Megawati-Prabowo?
Jokowi Masih Disalahkan? Kritik Pedas Ini Ungkap Alasan Nama Mantan Presiden Selalu Muncul di Setiap Masalah Bangsa
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Benarkah Ada Permintaan Maaf? Ini Faktanya!