POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo didorong mencopot Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dari telah bertindak tidak adil terhadap ratusan Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023.
Diketahui, Menkes Budi Gunadi Sadikin mendadak mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi P3K 2023.
"Kami minta Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Menkes Budi Gunadi Sadikin," kata Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Sabtu (13/4).
"Kami juga mendorong Presiden Jokowi agar segera mencopot jabatan Dirjen yang membatalkan NIP dan SK ratusan Bidan Pendidik tersebut," sambungnya.
Fritz lalu menyinggung UUD 1945 yang menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negaranya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang