Terkait laporan itu, kata Alex, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak PMJ. Akan tetapi, stafnya sudah diundang untuk diklarifikasi pada hari ini.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," pungkas Alex.
Sementara itu, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Saat ini tengah diproses tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara itu, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari data permulaan, Eko melakukan pencucian uang mencapai Rp20 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Partai Baru Hanya Kendaraan Pragmatis? Ini Bahaya Catch-All Party Tanpa Ideologi
SP3 Eggi-Damai: Strategi Rahasia Jokowi untuk Kuasai Peta Politik 2029?
SBY Beri Peringatan Mengerikan: Dunia di Ambang Perang? Ini Langkah Darurat yang Diserukan
Anies Baswedan Dapat Kartu Anggota 0001, Gerakan Rakyat Target Jadi Partai Politik 2026!