"Kita kawal ke depan supaya transisi berjalan baik dan harapan demokrasi kita lebih baik," sambung Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Seperti diketahui, pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo