"Kita kawal ke depan supaya transisi berjalan baik dan harapan demokrasi kita lebih baik," sambung Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Seperti diketahui, pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?