"Kita kawal ke depan supaya transisi berjalan baik dan harapan demokrasi kita lebih baik," sambung Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Seperti diketahui, pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini