POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menegaskan tidak akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengadu domba presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo.
Hal itu ditegaskan Otto menjawab pertanyaan wartawan apakah Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran bakal menempuh langkah hukum atas pernyataan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Presiden Jokowi menjadi penghalang pertemuan Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Namun, Wakil Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel, justru menyebut penghalang pertemuan Megawati dengan Prabowo bukanlah Presiden Jokowi, melainkan Hasto.
“Kalau dari Pak Jokowi maupun dari Pak Prabowo sama pesannya terkait hal itu,” kata Otto kepada wartawan di Senayan Golf Avenue, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).
Otto kembali menegaskan bahwa Prabowo tidak akan menggunakan "tangan besi" dengan menggunakan pendekatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga mengadu domba dirinya dengan Jokowi.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?