Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.
"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622 suara," urainya.
"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini