POLHUKAM.ID -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dianggap melempem, karena tidak mampu menangani kerugian PT Krakatau Steel (KRAS) yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, sikap Erick Thohir yang menyerahkan persoalan kerugian Krakatau Steel senilai 29,14 juta Dolar AS (Rp476 miliar) pada kuartal I 2024 kepada direksi, terkesan tidak bertanggung jawab.
"Kebijakan Erick soal krakatau steel jelas menunjukkan ia semestinya bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya, bukan malah melempar tanggungjawab kepada direksi," tutur Efriza kepada RMOL, Sabtu (6/7).
Menurutnya, meskipun direksi sebagai pejabat merupakan yang bertanggungjawab pada pelaksanaan tata kelola anggaran, tetapi tetap yang mesti merespons, melakukan evaluasi, bahkan menegur direksi adalah seorang menteri.
"Ini menunjukkan Erick dalam mengambil beban tanggung jawab mesti punya ketegasan. Persoalan kerja direksi diabaikan malah menunjukkan ketidaktegasan Menteri BUMN Erick Thohir dalam kepemimpinannya," ujarnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?