POLHUKAM.ID -Publik menunggu kejelasan terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso, oleh Rektor Unair, Prof M Nasih.
Tokoh nasional Mahfud MD mengaku terkejut dengan informasi yang beredar, yang menyebut pemberhentian itu karena terkait penolakan masuknya dokter asing ke Indonesia.
"Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta pergantian dekan, karena tak ada hubungan strukturalnya. Di sisi lain diberitakan, pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian itu," kata Mahfud, lewat akun X miliknya, Minggu (7/7).
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, setiap pemberhentian jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Keduanya harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra.
Artikel Terkait
Gibran Santai Ditertawakan Pandji di Mens Rea, Ternyata Ini Reaksi Mengejutkannya!
Meutya Hafid Didesak Mundur, Benarkah Strategi Pemberantasan Judi Online Gagal Total?
Tifatul Sembiring Bela Pandji: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Tua Harus Pahami Kritik Milenial!
Dokter Tifa Bongkar Skandal SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power atau Restorative Justice?