POLHUKAM.ID -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk segera mengungkap nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam praktik judi online.
Desakan ini muncul agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat segera menertibkan dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.
"Biar nanti badan kehormatan meneliti kebenarannya, jika terbukti (bermain judi online), maka harus disanksi," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, saat dihubungi RMOL, Selasa (9/7).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, kasus yang terjadi di DPRD DKI Jakarta harusnya menjadi pelajaran. Di mana seorang anggota dewan ketahuan kamera wartawan sedang bermain judi online.
Setelah melalui proses investigasi dan ditemukan bukti yang kuat, anggota tersebut dipecat dan dikenai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?