Meski demikian, kata Amien, meski kail penuh racun dan berbisa itu sudah ada dalam rongga mulut Muhammadiyah, namun belum melewati kerongkongan.
"Kalau Muhammadiyah mau, kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu masih bisa dimuntahkan kembali," kata Amien.
Diketahui, dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara