Pansus Angket Haji ini disepakati dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Namun karena dibentuk di ujung masa sidang, pansus haji ini harus bekerja di masa reses.
Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI, tidak hanya oleh PKB. Adapun total anggotanya adalah 30 orang.
Meski begitu, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Bahkan, ketua pansus angket haji juga belum dipilih.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?