POLHUKAM.ID -Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ingin menghapus atau menghilangkan peran Dewan Syuro partai.
Hal itu terjadi saat digelar Muktamar PKB di Bali pada 2019 silam.
"Dalam Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," kata Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Lukman Edy menjelaskan, dahulu PKB memiliki mandatori lewat Dewan Syuro ketika melaksanakan muktamar. Dan Dewan Syuro yang memberikan persetujuan jika ingin mengangkat ketua umum. Namun, setelah Muktamar PKB di Bali, mandatori itu dihapus Cak Imin.
"Tapi semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," tuturnya.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?