Konflik PBNU Vs PKB: Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Gus Yahya Siagakan Banser

- Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:01 WIB
Konflik PBNU Vs PKB: Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Gus Yahya Siagakan Banser


Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto melaporkan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar ke MKD DPR atas dugaan penyalahgunaan wewenang.


Musyanto menilai bahwa Muhaimin Iskandar secara sengaja menyelipkan isterinya yaitu Rustini Murtadho ke rombongan Timwas Haji DPR beberapa waktu lalu.


Adapun DPP PKB optimistis laporan yang dilayangkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto terhadap Muhaimin Iskandar bakal ditolak Majelis Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua bidang Hukum dan Perundangan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut bahwa pihak pelapor tidak mengerti aturan dari MKD.


Dia meyakini bahwa Muhaimin Iskandar tidak melanggar kode etik apapun hanya karena mengajak istrinya pergi haji menggunakan kuota haji Timwas Haji DPR.


"Semua itu sudah ada regulasinya, dia pasti tidak memahami itu. Tentu ini aneh karena dia tidak memahami yang dilaporkan itu, kan ada regulasinya," tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (5/8/2024).


Maka dari itu, Cucun optimistis pelaporan yang dilayangkan Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto terhadap Muhaimin Iskandar bakal ditolak mentah-mentah, setelah dikaji oleh MKD.


"Nanti MKD bakal mengkaji pelaporannya dulu dan belum tentu laporannya itu akan diterima, pasti ditolak," katanya.


Demo Tuntut Gus Yahya Mundur


Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di kantor PBNU. Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur menuntut supaya Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf mundur.


"Gus Yahya yang mengonsolidasi ideologi perjuangan Gus Dur untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama ke depan, tetapi faktanya hari ini justru kontraproduktif, bahkan cenderung melanggar, menabrak hasil-hasil muktamar," kata Koordinator Aliansi Santri Gus Dur Menggugat Muhammad Solihin dilansir dari Antara.


Solihin juga mengatakan bahwa Gus Yahya harus mundur karena diduga telah berpolitik praktis.


Halaman:

Komentar

Terpopuler