POLHUKAM.ID - Setelah lengser dari jabatannya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi kini menghadapi kemarahan rakyat yang ingin menyeretnya ke jalur hukum.
Pengamat politik Andi Yusran menilai, gerakan adili Jokowi yang sekarang muncul merupakan ekspresi kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di era kepemimpinannya.
"Inilah saatnya Jokowi dimintai pertanggungjawabannya, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan saat Jokowi masih berkuasa," kata Andi kepada RMOL, Senin 10 Februari 2025.
Saat masih berkuasa, kritik terhadap Jokowi kerap terbentur oleh tembok kekuasaan. Namun, setelah Jokowi tak lagi menduduki kursi presiden, suara-suara yang dahulu tertahan kini membuncah menjadi gelombang tuntutan.
"Luka ketidakadilan yang dirasakan publik kepada Jokowi semasa berkuasa, kini menggema menjadi gerakan tuntutan adili Jokowi," tegas Andi Yusran.
Kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, serta berbagai kontroversi politik di bawah pemerintahannya, kini menjadi bahan utama tuntutan hukum dan moral terhadap mantan Wali Kota Solo tersebut.
Akankah tuntutan ini berujung pada langkah hukum nyata? Ataukah ini hanya akan menjadi riak yang mereda seiring waktu?
Andi meyakini Gerakan adili Jokowi akan menjadi gelombang dalam menandai babak baru perjalanan politik Indonesia pasca Jokowi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Klarifikasi Berulang JK Soal Ceramah UGM: Pemuda Katolik Soroti Efektivitas & Analisis Hukum Lengkap
Prabowo Panggil Luhut ke Istana: Rahasia Digitalisasi Bansos & Strategi Ekonomi yang Bakal Dijalankan
Jusuf Kalla Buka Suara: Kekecewaan Pribadi atau Beban Sejarah yang Menghantui Jokowi?
Dibongkar! Pesan Rahasia JK ke Jokowi Soal Termul yang Bikin Gempar