POLHUKAM.ID - Mohammed Ali Berawi, salah satu pejabat tinggi di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada 7 Februari 2025, Ale, sapaan akrabnya, meminta agar ia dikembalikan ke instansi asalnya, yaitu Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), di mana ia menjabat sebagai guru besar dan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Ale menyatakan bahwa pengunduran dirinya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden, yang saat ini tengah dalam proses.
Meski begitu, ia menekankan bahwa keterlibatannya dalam merencanakan dan membangun IKN merupakan suatu kebanggaan tersendiri.
Keterlibatan Ale tidak hanya terbatas pada posisinya sebagai Deputi THD, tetapi juga mencakup penyusunan dan sosialisasi berbagai aspek penting, seperti master plan, blue print, dan guidelines terkait pembangunan IKN yang mengusung konsep smart forest city.
Ia menekankan bahwa ada lima prinsip utama yang harus dipegang, yaitu menjadikan IKN sebagai green, resilient, sustainable, inclusive, dan smart city.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara