Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, SBY Beri Tanggapan Menohok dan Berikan Contoh Ini!

- Kamis, 13 Maret 2025 | 00:05 WIB
Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, SBY Beri Tanggapan Menohok dan Berikan Contoh Ini!

POLHUKAM.ID - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (SesKab) Teddy Indrawijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai kritik dari berbagai pihak.


Banyak yang menilai promosi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI dan sistem merit yang berlaku.


Kritik ini juga muncul karena jabatan SesKab yang biasanya diisi oleh pejabat dengan pangkat yang lebih tinggi dalam struktur militer.


Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indrawijaya merupakan bentuk penghargaan dari institusi TNI atas perjalanan kariernya.


Teddy, yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2011, memiliki rekam jejak yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan.


Teddy Indrawijaya mengawali kariernya sebagai ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada periode 2014 hingga 2019.


Setelah itu, pada tahun 2020, ketika berpangkat Kapten, ia ditunjuk sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.


Pada tahun 2024, ia menyandang pangkat Mayor dengan satu melati di pundaknya dan sempat menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328 sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Kabinet pada Oktober 2024.


Kini, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel, yang dinilai tidak lazim bagi seorang prajurit yang belum memiliki pengalaman cukup lama dalam jabatan strategis di militer.


Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut angkat bicara mengenai promosi ini.


SBY menegaskan bahwa prajurit TNI yang masuk ke ranah politik atau pemerintahan seharusnya mengundurkan diri dari dinas aktif.


Halaman:

Komentar

Terpopuler