Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI, Singgung Dwifungsi Militer Era Orba!

- Kamis, 20 Maret 2025 | 15:10 WIB
Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI, Singgung Dwifungsi Militer Era Orba!


Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.


Sah Jadi Undang-undang


DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan. 


Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 


Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang yang disampaikan pandangannya secara tertulis. 


Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang. 


"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan. 


"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir. 


Rapat ini kemudian dilanjut dengan mendengarkan pandangan dari Menteri Pertahanan usai RUU TNI disahkan menjadi UU. 


Sumber: Fajar

Halaman:

Komentar

Terpopuler