Pengamat: UU TNI dan RUU Polisi Akan Melahirkan Banyak Fufufafa!

- Rabu, 26 Maret 2025 | 23:30 WIB
Pengamat: UU TNI dan RUU Polisi Akan Melahirkan Banyak Fufufafa!

POLHUKAM.ID - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto kembali memberi respon keras terkait Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).


Saat ini, protes keras masih terus bermunculan di masyarakat dalam penolakan UU yang baru saja disahkan DPR tersebut. 


Penolakan yang dilakukan ini ditujukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.


Salah satu gelombang penolakan besar terjadi di Surabaya Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) yang dilakukan oleh para Mahasiswa.


Melalui cuitan diakun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyebut saat ini gerakan yang dilakukan tidak untuk melemahkan TNI.


Ia menyebut ini sebagai karangan dari pendukung revisi UU TNI. Dan saat ini menurutnya tentara sudah berprilaku sebagai organisasi politik.


“Tak ada gerakan yang bertujuan melemahkan TNI. Itu hanya karangan pendukung revisi UU TNI yang menghendaki percepatan militerisasi pemerintahan. Gerakan yang ada adalah menghendaki agar TNI fokus pada tugas utamanya dan bekerja secara profesional,” tulisnya dikutip Rabu (26/3/2025).


“Tentara sudah berperilaku sebagai organisasi politik dengan melancarkan kampanye anti mahasiswa. Ini membuat Indonesia tampak makin suram dan menakutkan bagi investor. Apalagi kalau ini memang dikehendaki presiden. Tetangga tepuk tangan karena bakal kebanjiran investasi,” ujarnya.


Lanjut, ia menyebut UU TNI dan RUU Polisi ini bakal melahirkan buzzer yang nantinya mengoceh dan melahirkan fitnah dengan kata-kata kasar.


“Revisi UU TNI dan Polisi akan melahirkan banyak fufufafa. Mereka akan mengoceh dengan menebar fitnah dan kata-kata jorok ke siapa saja yang berseberangan dengan penguasa karena dilindungi aparat penegak hukum dan tentara,” sebutnya.


Gigin pun membeberkan beberapa ciri pasukan keamanan adalah melakukan pengeroyokn ke para demonstran.


Hal inilah yang ke depannya bisa merusak Indonesia, apalagi ke depannya, TNI khususnya diberi kesempatan lebih di jabatan sipil.


“Ciri khas pasukan keamanan kita adalah, kalau ada satu demonstran ditangkap langsung dikeroyok rame-rame sampe babak belur,” ujarnya.


“Betapa rusaknya Indonesia kalau mereka diberi kesempatan lebih luas menduduki jabatan sipil,” terangnya.


👇👇


TAGS


Waduh! DPR Diam-Diam 'Geber' RUU Polri Usai Sahkan UU TNI?




POLHUKAM.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menanggapi soal santernya kabar DPR akan membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) yang belakangan beredar di media sosial. 


Isu soal pembahasan RUU Polri itu bergulir di jagat maya usai DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang.


Menanggapi kabar tersebut, Hinca saat ditemui awak media di  Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/3/2025) mengeklaim jika sejauh ini belum ada niatan komisinya untuk membahas soal RUU Polri. 


Menurutnya, kekinian pihaknya masih fokus untuk membahas soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). 


"Saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan soal RUU Polri). Kami masih fokus di (Revisi) KUHAP," beber Hinca Panjaitan ditulis pada Selasa (25/3/2025). 


Kendati begitu, ia menegaskan, jika Komisi III diberikan kepercayaan untuk membahas RUU Polri, pembahasan diklaim akan berlangsung secara transparan. 


"Lihatlah. Kalau KUHAP saja kami bikin, belum kami mulai panjanya, kami sangat terbuka bahkan kami bikin powerpoint-nya, kami jelaskan substasinya. Kami undang banyak orang datang," ujarnya. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler