POLHUKAM.ID - Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka segera diganti, bukanlah usulan yang biasa-biasa saja.
"Purnawirawan TNI ini kan temannya Pak Prabowo, mereka mengusulkan ganti mas Gibran sebagai Wapres ini kejadian yang luar biasa, tidak biasa, pasti ada apa-apanya," kata analis komunikasi politik Hendri Satrio lewat akun Instagram miliknya, Minggu 27 April 2025.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
"Selain baru pertama terjadi di Indonesia para Purnawirawan ini pasti nggak cuma Asbun (asal bunyi)," tandas Hensat yang juga Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Viral! Respons Gibran Soal BBM Rp25 Ribu di Papua Bikin Netizen Geram, Ini Faktanya
Nasihat Rizal Ramli ke Rustam Effendi: Eggi Sudjana Bisa Balik Badan – Terbukti?
NasDem Sindir Gerakan Rakyat: Pilpres Masih Lama! Usai Usung Anies Capres 2029
Diplomasi Tingkat Tinggi: Rahasia di Balik Pertemuan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi