POLHUKAM.ID - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai pembatalan surat keputusan atau KEP 554/IV/2025 yang hanya sehari menandakan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I bermuatan politis.
"Makin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik," kata Hendardi melalui layanan pesan, Sabtu (3/5).
Adapun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya menerbitkan surat keputusan nomor 554/IV/2025 pada 29 April 2025 terkait mutasi tujuh perwira tinggi.
Satu jenderal yang terkena mutasi dalam KEP Nomor 554 ialah Pangkogabwilhan I Letjen Kunto, putra Wapres ke-6 RI sekaligus eks Panglima ABRI Try Sutrisno.
Sehari kemudian, Jenderal Agus kembali menerbitkan surat keputusan atau KEP bernomor KEP 554.a/IV/2025 pada 30 April 2025 terkait pembatakan mutasi tujuh perwira tinggi.
Muatan politis dari mutasi Letjen Kunto menyeruak setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat tuntutan mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.
Try Sutrisno menjadi satu di antara ratusan purnawirawan TNI yang turut menandatangani pernyataan forum itu.
Hendardi menyadari Markas Besar TNI sudah menegaskan bahwa mutasi adalah bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?