POLHUKAM.ID - Politikus senior PDIP Beathor Suryadi kembali melontarkan pernyataan tajam soal dugaan rekayasa dokumen pendidikan milik mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Beathor menyoroti ketidakwajaran antara tahun ijazah dan tahun pembuatan skripsi yang diklaim berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ngaku punya ijazah tahun 1985, tapi skripsinya baru dibuat tahun 2018. Ini logika yang menginjak-injak akal sehat warga waras,” kata Beathor, Jumat (6/6).
Menurut Beathor, dugaan kepalsuan ijazah ini awalnya tidak terendus publik karena hanya digunakan untuk memenuhi syarat administratif dalam pencalonan kepala daerah.
Namun, kemunculan sosok Bambang Tri Mulyono yang menyatakan bahwa ijazah itu palsu, membuka kembali tabir gelap yang selama ini didiamkan.
“Begitu Bambang Tri bersuara, barulah mulai dibuat skenario lanjutan: skripsi dadakan yang terbit tahun 2018. Tujuannya untuk memperkuat legitimasi ijazah palsu tersebut, bahkan sampai harus dilegalisir oleh UGM,” ungkap Beathor.
Ia juga menuding KPU dan Bawaslu lalai dalam menjalankan fungsi verifikasi terhadap dokumen tersebut saat proses pencalonan pada 2012 dan 2014.
“Padahal verifikasi keabsahan ijazah adalah wewenang yang dimiliki KPU. Tapi tidak dilakukan. Bawaslu pun tutup mata,” ujarnya.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?