Penasihat Kapolri: Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti

- Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:50 WIB
Penasihat Kapolri: Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti


POLHUKAM.ID -
Wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih hangat diperbincangkan. Diketahui, Listyo telah memimpin Korps Bhayangkara selama empat tahun.

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan hal yang wajar, namun keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau bagi saya itu isu itu biasa ya, karena memang (isu) Kapolri kan sangat menarik sekarang itu diberitakan,” kata Ariyanto dalam program One On One, di SINDOnews TV, Jumat (13/6/2025).

“Tapi yang jelas Kapolri itu yang mengevaluasi kan Presiden, karena Presiden lah yang mengangkat dan memberhentikan,” sambungnya.

Ariyanto menjelaskan, evaluasi terhadap Kapolri merupakan wewenang penuh Presiden. Dalam mekanisme pergantian Kapolri, Kompolnas biasanya mengusulkan nama-nama calon yang kemudian dipilih Presiden dan diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

Secara pribadi dirinya juga mendengar isu pergantian Kapolri ini. Namun masih sebatas isu di lapangan dan kabar tersebut pun telah dibantah pejabat Istana.

“Saya dengar cuma isu-isu di lapangan aja kan bahwa ini (Kapolri akan diganti) terus dibantah sama orang Istana bahwa nggak ada,” ucapnya.

Sementara, terkait regenerasi di internal Polri, Ariyanto menilai jika melihat ke belakang, pergantian di tubuh Polri memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab, sebelumnya masa jabatan Kapolri hanya berlangsung 4 tahun.

“Masa jabatan Kapolri rata-rata ya 2-4 tahun. Tapi belakangan ini kan 4 tahun, Pak Listyo sudah 4 tahun. Jadi kalau lihat dari kebiasaan masa itu, mungkin sudah waktunya untuk diganti ya. Tapi untuk diganti atau tidak, itu kan bergantung daripada Presiden,” pungkasnya.

Sumber: okz

Komentar