Gelombang kritikan makin gencar karena Sumut dipimpin oleh menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.
“Kan, timbul pertanyaan dan gelombang reaksi, apakah ini bukan pengistimewaan tertentu karena gubernur Sumut adalah keluarga Presiden Jokowi,” kata Feri.
Menurut dia Tito mengabaikan ketentuan UU soal pembagian batas wilayah provinsi yang ada.
“Kalaulah dia mengeluarkan perubahan berdasarkan keputusan menteri, timbul tanda tanya besar kenapa kemudian ada upaya yang menciptakan konflik antardaerah yang menurut saya tidak patut,” tuturnya.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan Kemendagri itu menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.
Pemerintah Aceh saat ini masih terus berupaya untuk mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah Aceh.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara