"Tentu, wajib juga memiliki kesepakatan tertulis dan legal dengan gubernur tentang tuan rumah PON," ujar Suwarno.
Kandidat tuan rumah juga harus memenuhi syarat memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pelaksanaan serta 30% sarana dan prasarana standar nasional atau internasional.
Baca Juga: Laporta Tegaskan Tak Akan Lepas Frenkie De Jong ke MU !
Setelah lolos verifikasi, tim akan melakukan kunjungan lapangan (visitasi) sebelum dilaporkan kepada Ketum KONI Pusat dan disampaikan pada Musornaslub. Kunjungan lapangan akan memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi arena, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KONI Pusat Lukman Djajadikusuma mengingatkan agar tuan rumah PON nantinya harus memberikan warisan. "Sangat disayangkan beberapa PON yang sudah diselenggarakan malah meninggalkan venue tak terurus. Mestinya pembangunan setelah PON dapat memberikan manfaat," ujarnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?