Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Tiga Klub Liga 1 Indonesia

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:40 WIB
Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Tiga Klub Liga 1 Indonesia

"Kemudian uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit," imbuhnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Minyak Goreng, Persis Solo Putus Hubungan dengan WilmarSebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United."Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata De Deo. Ia mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.

Sumber: rm.id

Halaman:

Komentar