Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjamin ketersediaan pasoka daging sapi di pasaran aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang pelaksanaan Idul Adha1443 Hijriah/2022 Masehi.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Selasa (14/6/2022), mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona Kuning penyebaran PMK.
"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban," katanya. Menurut dia, pada proses penjualan sapi kurban, pemkot telah mengeluarkan aturan selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.
"Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," kata Fajar.
Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan melalui Rumah Daging RPH Surya, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid