Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, kemarin.
Camat Cabangbungin Asep Buchori mengatakan, penutupan TPS liar di Desa Sindangjaya merupakan upaya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan bebas dari sampah.
“Sesuai dengan arahan dari Pj. Bupati Bekasi, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya,” kata Asep. Dia menjelaskan kegiatan penertiban TPS liar merupakan salah satu upaya pemeirntah daerah (pemda) menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Asep mengungkapkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah Burangkeng di Kecamatan Setu.
“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabe atau yang lain. Sehingga masayarat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut,” tambah Asep.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid